Pertanyaan:Seorang ayah membagikan harta warisannya sebelum meninggal. Tujuannya agar hubungan persaudaraan di antara anak-anaknya tetap utuh dan tidak terjadi konflik. Apakah cara seperti itu dibolehkan dalam Islam? Bagaimana mekanismenya?Jawaban:Sebelum menjawab pertanyaan diatas, perlu dijelaskan dulu macam-macam cara mengalihkan hak kepemilikan harta-benda dalam Islam. Cara mengalihkan
Tuesday, February 8, 2022
February 08, 2022
Tuesday, February 8, 2022
Pertanyaan:Seorang ayah membagikan harta warisannya sebelum meninggal. Tujuannya agar hubungan persaudaraan di antara anak-anaknya tetap utu...
Label Cloud
Artikel
(49)
artikel pilihan
(1)
Berita Islam
(12)
biografi ulama
(3)
doa-doa
(4)
hikmah Al-Qur'an
(1)
Kajian Kitab Kuning
(6)
Kajian Ramadhan
(2)
Karomah Ulama
(28)
kisah gusdur
(4)
kisah hikmah
(9)
kisah hikmah Rasulullah
(2)
kisah hikmah ulama
(42)
Kisah Keluarga Nabi
(3)
Kisah Kiai Arwani
(6)
Kisah Nabi dan Rasul
(3)
Kisah Nabi Khidir
(6)
kisah sahabat Nabi
(9)
Kumpulan Hadits
(6)
Kumpulan Nasihat
(4)
Quotes
(24)
Shalawat Nabi
(1)
Taujih Dakwah
(6)
Entri Populer
-
Oleh ; Fachrudin Abu Mufti Pesantren As Sakinah Padasuka Bandung Dari Jabir bin Abdillah Al Anshary ,Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bers...
-
Inspirasi Pagi : Sebagian besar masalah kehidupan bersumber dari mulut; kalau tidak salah makan, salah bicara. "Aku tahu siapa kamu, da...
-
Inspirasi Pagi : Banyak orang yang membicarakan tentang Allah, tapi sedikit sekali yang mau berbicara kepada Allah. Bawa serta tahajjud da...
Footer Link
© - eramusliem.blogspot.com. All Rights Reserved Created by jagodesain.com : Muhammad Maki
No comments
Post a Comment