Home Kajian Kitab Kuning

Pertanyaan:Seorang ayah membagikan harta warisannya sebelum meninggal. Tujuannya agar hubungan persaudaraan di antara anak-anaknya tetap utuh dan tidak terjadi konflik. Apakah cara seperti itu dibolehkan dalam Islam? Bagaimana mekanismenya?Jawaban:Sebelum menjawab pertanyaan diatas, perlu dijelaskan dulu macam-macam cara mengalihkan hak kepemilikan harta-benda dalam Islam. Cara mengalihkan

Baca juga :

No comments

Post a Comment

to Top