Home Artikel / Taujih Dakwah




Oleh: Ust Irsyad Safar, Ketua DPW Sumatera Barat, 


Imam Syahid tidaklah membawa ajaran Islam yang baru. Apa yang dibawa oleh Rasulullah saw, itu juga yang kembali Beliau dakwahkan. Tidak ada yang baru.


Yang baru yang Beliau bawa adalah Fiqh Berjamaah. Inilah sendi-sendi utamanya, yg Beliau letakkan dalam semua tulisan (risalah) dan ceramah Beliau.


Baca juga :

Maka dalam membangun jamaah, termasuk tentunya dalam "memasukkan" org ke dalam jamaah,  Beliau meletakkan rambu2 yang sedimikian rupa, agar jamaah ini kuat, dan agar jama'ah punya 'ishmah (terjaga) dari kesalahan. 


Diantara rambu2 tersebut adalah kehati2an dlm proses rekruting kader. Ada proses tarbiyah dan taqwim sedemikian rupa, yg harus dilewati dan dituntaskan, agar jangan sampai ada orang yang diindikasikan punya masalah, spt: Mulhid tapi yg luarnya kelihatan baik, atau org yg sholeh tapi tidak mau patuh dan taat kepada qiyadah dan aturan. Atau indikasi lain yang ada dlm wasiat Beliau tsb. Tapi, inti wasiat itu adalah, sikap hati2 dan selektif dlm memasukkan org ke dalam jamaah.


Namun kemudian, karena yang memproses rekruting dan yg mentaqwim juga manusia, tetap saja ada kemungkinan lolos atau masukknya org yg punya indikasi itu. Lalu apa solusinya?


Ya, tentu saja dilanjutkan tarbiyahnya. Bagi yg menjadi Nqbnya, wajib terus memperbaiki org tsb sampai indikasinya hilang. Dan bagi yg bersangkutan (siapa saja KI), klu merasa punya penyakit spt itu, dan dia paham bahwa ini jamaah dakwah, bukan organisasi biasa, maka segeralah perbaiki diri, dan belajar utk taat kpd aturan dlm jamaah.


Bila proses tarbiyah tak memadai atau tak mempan, bukan berarti tdk boleh atau tdk bisa dikeluarkan. Sangat bisa, kenapa tidak. Sebab, itu akan mengganggu 'ishmahnya jamaah. 


Maka oleh karena itu, kita temukan arahan Beliau (di tempat lain) terkait pengeluaran dari jamaah, dalam menjaga jamaah ini:


وان كان فيكم مريض القلب معلول الغاية مستور المطامع مجروح الماضى فأخرجوه من بينكم فانه حاجز للرحمة حائل دون التوفيق...


"Jika diantara kalian ada orang yang "hatinya sakit", atau "obsesinya cacat", atau "dia menyimpan ambisi", atau "masa lalunya bercatatan berat", maka KELUARKANLAH dia dari kalian. Sebab, dia ini akan menghalangi turunnya rahmat dan menggagalkan tercapainya tujuan.


Sangat jelas Imam syahid menyebutnya sebagai penghalang rahmat. Dan sesungguhnya, terlalu banyak kisah kejadian dlm jamaah yg berkah ini, yang menunjukkan tdk bolehnya "gampangan" dlm memasukkan seseorang ke dalam jamaah. Dan bila sdh terlanjur, harus segera dibenahi. Dan bila tidak bisa dibenahi, "pengeluaran" juga merupakan ilaj atau solusi.


Syekh Ahmad Rasyid mengomentari hal ini dlm 'awaaiq: "Sesungguhnya banyak sekali rintangan2 di jalan dakwah ini, yg faktor utamanya adalah adanya orang2 yg menyimpang/menyelisihi jamaah, yg mereka bergabung dengan mudah, atau mereka lolos masuk jamaah krn jamaah kurang ketat".


Di samping itu, dalam menguatkan barisan jamaah ini, di rukun bai'at yg 10, yg semua kader inti berjanji setia kpd Jamaah dgn 10 rukun tsb,  TIGA diantaranya adalah pilar utama kekuatan jamaah dan kesolidannya, yaitu: Rukun Ukhuwwah, Rukun Tsiqah dan Rukun Tha'ah. Ketiga-tiganya demi utk 'ishmahnya jama'ah. Klu 3 itu tidak ada, sama saja dgn tdk berjama'ah. 


Ketiga rukun itu juga lengkap dengan defenisinya diberikan oleh Imam syahid. Tidak perlu mencari terminologi yg lain. 


Ukhuwwah adalah persudaraan antara sesama anggota jamaah, serendah2nya saling lapang dada, setinggi2nya adalah itsar. 


Adapun tsiqoh adalah posisi Qiyadah dimata seluruh A'dha. Qiyadah dakwah bukanlah teman sejawat yg seenaknya saja dikritisi oleh anggota, yg perintahnya hanya dianggap saran, yg sarannya dianggap sekedar obrolan. Tidak, tidak begitu. Ketsiqohan jundi, membuat posisi saran Qiyadah dianggapnya sbg perintah. Apalagi perintahnya, tentu diatas itu lagi.


Apalagi rukun Taat. Imam syahid terangkan dlm rukun ini, tiga tahapan dakwah kita: Ta'rif, yaitu marhalah kader pendukung, Takwin: marhalah KI yg sdh berbaiat, dan Tanfiz: Marhalah jihad 


dan perjuangan dakwah yg tiada henti. 


Beliau katakan: "Yg aku maksud dgn taat adalah: melaksanakan perintah dgn serta merta (tanpa reserve), dlm keadaan sulit dan mudah, atau dlm keadaan suka dan tidak suka".


Maka, patuhilah qiyadah dalam hal yg kita sukai, dan yg tdk kita sukai. Selama itu bukan maksiat.


Kemudian, Imam syahid semakin mendetailkan bentuk ketaatan ini dlm tabiat kerja dakwah di 3 marhalah tsb:


1. Pada marhalah ta'rif, sikap ketaatan anggota belum ketaatan sempurna. Cukuplah dgn menghormati aturan dan prinsip2 dasar jama'ah saja.

2. Sedangkan Dlm marhalah takwin, yaitu saat kita sdh KI ini, maka karakter dakwah secara ruhiyah adalah Sufi mutlak, dan dlm kerja2 dakwah adalah militer mutlak. Slogannya adalah "Perintah dan Taat", tanpa ragu, tanpa reserve, tanpa bimbang, tanpa alasan (haraj).


3. Pada marhalah tanfiz, itu sdh Kamaalut thaah (taat yg sempurna), Jihad tanpa main2. Kerja berkesinambungan tanpa henti demi tercapainya ghaayah.


* * *


Dalam tataran aplikatif, jamaah sdh tdk sekali dua kali menerapkan hal ini. Yg sdh masuk ke dalam jamaahpun dikeluarkan. Sehebat apapun orangnya. Demi tegaknya jamaah.


Syekh Ahmad Baquri. Pernah jadi guru Imam Syahid. Tdk diragukan keilmuannya. Sdh sampai kpd level wakil Imam Mursyid. Beliau akhirnya dipecat. Karena ambisi pribadinya yg melebihi jamaah.


Hasan Atturabi, muraqib 'am disudan. Dikeluarkan dari jamaah, krn tdk mematuhi arahan Jamaah.


Sekelompok ikhwah mendirikan Hizbul Wasath tahun 1996, tanpa sepengatahuan/izin maktab Irsyad. Ribuan jumlahnya. Ada yg Doktor, magister dan sebagainya. Diperintahkan membubarkan partai tsb, mrk tak bersedia. Semuanya dipecat dari jamaah. Satu rumpun keluar bersama2. Jamaah tak pernah merasa rugi dgn sikap tsb. 


Abdul Mu'im Abul Futuh, tokoh senior ikhwan di mesir. Ngotot maju sebagai capres setelah tumbangnya husni mubarak, tanpa mematuhi arahan jamaah. Dipecat dan keluar. Tetap maju sbg capres melawan Mursi dan capres yg lain.. Timsesnya sdh beragam warna di dlmnya, krn saking ambisinya. Akhirnya kalah dari Mursi, dan hilang dari jamaah, serta juga hilang dari peredaran di Mesir.


Maka, kepatuhan kepada Jamaah dan aturannya, merupakan salah satu 'ishmahnya berjamaah. Jangankan menyelisihi ketua MS, menyelisihi Presiden Partai saja (dalam kebijakan atau qarar), bisa brakibat batal janji setianya. Tanpa harus diputuskan oleh bpdo. Urusan bpdo itu lebih kepada legalitas, agar tdk timbul gugat menggugat dikemudian hari. Apalagi klu sampai diadukan ke pengadilan negara, itu sdh jelas2 kekacauan fikrah dan kerusakan berjamaah.


Menurut ana, (dalam aturan perundang2an juga begitu), posisi seorang kader di lembaga legislatif, itu selesai oleh ketua Fraksi. Ketua fraksi berhak memindah2kan. Bila ketua fraksi, memindahkan seorang kader yg aleg dari satu posisi ke posisi lain di legislatif, maka aleg tersebut WAJIB patuh, tanpa babibu lagi. Bagi Aleg kota ditentukan oleh ketua fraksi kota. Bagi aleg propinsi, diatur oleh ketua fraksi propinsi. Dan aleg dprri, oleh ketua Fraksi pusat. Begitu aturannya, dan pimpinan dprd tinggal melegalkan dlm sidang paripurna berdasarkan surat dari fraksi. Tidak perlu Ketum atau Presiden partai yg menukarnya.


Adapun struktur fraksi, baru itu kewenangan ketua Umum Partai utk menukar2nya. Dan DPR atau DPRD hanya mengikuti surat resmi dari partai.


Betapa dan alangkah sangat terhormatnya, seorang aleg DPRRI, langsung diajak bicara oleh KMS, diberi saran dan sebagainya. Harusnya, ybs sangat bahagia, merasa bangga, betapa dia diposisikan oleh jamaah sangat terhormat. Dan harusnya dgn serta merta dia akan menjawab: SIAP UST, SAM'AN wa THA'ATAN UST. Tanpa harus beralasan ini dan itu, apalagi melakukan perlawanan. Dgn cara itu dia akan semakin terhormat.


Para pegawai2 kantor dilembaga pemerintah saja, yg gak ditarbiyah, belum ada perintah atasannya, baru bicara normal saja, dia sdh langsung berkata: "Siap Pak..."


Insya Allah, ana secara pribadi, kalau qiyadah katakan: "irsyad, antum sisa setahun jabatan dprd ini kita PAW saja. Biarkan yg no 2 suaranya, mencoba juga jadi aleg. Setahun ini antum focus di dpw...!!!


InsyaAllah ana siap. Krn kita adalah jundi. Dan salah satu ibadah Jundi itu adalah kepatuhan kpd qiyadah selama bukan maksiat.


Wallahu A'laa wa A'lam. UST, SAM'AN wa THA'ATAN UST. Tanpa harus beralasan ini dan itu, apalagi melakukan perlawanan. Dgn cara itu dia akan semakin terhormat.


Wallahu A'laa wa A'lam.

No comments

Post a Comment

to Top