Home Artikel


eramusliem.blogspot.com - Masih ingat selebgram atau influencer Lina Mukherjee? Dia kini dipenjara gara-gara konten makan babi baca bismillah.


Konten itu viral lalu disebut melecehkan agama. Akibatnya, sang selebgram kini harus mendekam di balik jeruji besi.


Kini, Lina Mukherjee menjalani masa hukuman di penjara.


Namun, sang selebgram justru digosipkan tengah hamil dengan seorang penyanyi dangdut terkenal yakni Saipul Jamil.


Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II A Palembang Ike Rahmawati membantah beredarnya informasi bahwa Lina Mukherjee saat ini dalam kondisi hamil dan mengandung anak Saipul Jamil.


Baca juga :

Seperti diketahui Lina Mukherjee saat ini masih menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dalam kasus penipuan agama karena konten makan daging babi dengan mengucapkan 'Bismillah'.


Kabar tentang hamilnya Lina Mukherjee beredar dari salah satu laman pemberitaan yang terbit pada Jumat 12 Juli 2024.


Dalam berita tersebut dinarasikan bersumber dari video yang diunggah akun TikTok Annisa Aulia.


"Tidak itu. Saya pastikan itu informasi tidak benar. Bahkan pagi tadi kami cek kesehatan dan test pack Lina hasilnya negatif," ungkap Ike, Selasa (16/7/2024).


Ike juga sudah memastikan dengan menanyakan langsung kepada Lina Mukherjee terkait kebenaran informasi tersebut dan Lina juga membantah.


"Dia tahu (diisukan hamil) dia cuma ketawa saja. Saya tanya ke Lina, apa benar itu kamu ngomong begitu. Dia membantah kalau hamil. Dia bilang memang pernah ngomong begitu, tapi mungkin sudah lama sebelum masuk Lapas," katanya.

Selama di Lapas Lina aktif mengikuti kegiatan mulai dari membuat kerajinan handcraft hingga membuat bantal.


"Orangnya aktif. Selama di sini selalu antusias dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan," katanya.


Lina Mukherjee masih menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan pasca divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang selama 2 tahun penjara dan subsider selama 3 bulan.


"Sudah kami cek ulang bahkan tadi pagi juga kami cek lagi kesehatannya, dia baik-baik saja. Hasil testpack-nya juga negatif," katanya.


Pasrah Divonis 2 Tahun Penjara

"Saya merupakan tulang punggung keluarga," Lina Mukherjee nangis memelas ke hakim saat sidang.


Namun tampaknya Lina Mukhrjee hanya bisa pasrah divonis hukuman 2 tahun penjara buntut konten makan babi.


Mendapati fakta itu, Lina Mukherjee merasa senasib dengan Ahok soal masa tahanan.


Baca juga: Daftar 22 Artis Sudah Diperiksa Terkait Judi Online, Ada Nikita Mirzani Hingga Wulan Guritno


Baca juga: MNC Akhirnya Rilis Jadwal Tayang Karya Arya Saloka dan Amanda Manopo, Ada Sinetron RCTI dan Film


Bagaimana kabar lengkapnya?


Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap terdakwa Lina Mukherjee atas kasus unggahan video makan kulit babi yang menimbulkan polemik di masyarakat.


Ketua Majelis Hakim Roni Sianatra dalam sidang menyebutkan, perbuatan Lina telah melanggar Pasal 45 ayat (2) undang - undang nomor 19 tahun 2016 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Selain itu, hakim pun menilai Lina dengan sadar membuat video tersebut demi mencari keuntungan untuk diri sendiri.


"Menyatakan, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana.


Dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan menimbulkan rasa kebencian.


Menjatuhkan penjara selama dua tahun,“ kata Roni dalam sidang, Selasa (19/9/2023).


Selain penjara dua tahun, Lina pun dijatuhi membayar denda Rp 250 juta.


Apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama tiga bulan.


Hal yang memberatkan Lina adalah telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.


Sementara, hal yang meringankan, Lina berkelakuan baik selama sidang serta menjadi tulang punggung keluarga.


“Barang bukti berupa DVD, SIM card, akun Tiktok, IG, Iphone 14 Promax disita negara,” ujar hakim.


Setelah mendengarkan vonis, Lina bersama kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.


Ia pun mengaku telah memperkirakan hukuman yang diterimanya itu pada sidang sebelumnya.


"Saya kira vonisnya sama kayak Pak Ahok. Estimasi saya selama ini tidak pernah salah jadi kurang lebih segitu,” kata Lina.


Lina pun mengaku pasrah atas putusan itu.


Ia mengaku selama ini telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.


“Jujur saya banyak kesedihan orang tua ku tidak bisa datang karena jauh dan usianya sudah berumur,” ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya,dalam sidang dengan agenda pledoi atau nota pembelaan, terdakwa yang memiliki nama asli Lina Lutfiawati ini merengek di depan majelis hakim dan meminta agar hukumannya diringankan.


Selain itu, ia pun mengaku bahwa tidak memiliki niat untuk membuat kegaduhan terkait video makan kulit babi tersebut.


“Saya merupakan tulang punggung keluarga, bertanggung jawab untuk membiayai sekolah adik-adik saya, dan saya juga memiliki beberapa karyawan yang harus digaji,


saya memohon kepada majelis hakim agar sekiranya dapat mempertimbangkan putusan untuk saya,”kata Lina sambil menangis, Selasa (12/9/2023).


No comments

Post a Comment

to Top